HEMPASKAN COVID-19
14 April 2021
Rabu, 14 April 2021. Pengadilan Militer III-15 Kupang melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini diikuti oleh Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang Letkol Chk Masykur, S.T., S.H., M.H., Wakil Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang, Mayor Chk Abdul Ghani, S.Si., S.H., beserta seluruh staff jajarannya.
Vaksinasi tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari vaksinasi tahap pertama yang telah dilaksanakan 2 minggu silam dan juga merupakan program dari pemerintah bahwa setiap prajurit TNI wajib melaksanakan vaksinasi sebagai upaya untuk melindungi diri dan keluarga sekitar terhadap penyebaran virus Covid-19.
Bertempat di Rumah Sakit TNI Tk. III Wirasakti Kupang, kegiatan vaksinasi dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan tahapan kegiatan dimulai dari Pendaftaran, kemudian dilanjut proses Screening, yaitu cek suhu tubuh dan tensi darah, barulah proses vaksinasi dimulai, proses terakhir pada alur tahapan ini adalah tahap Observasi, dimana peserta vaksinasi didata kembali dan menunggu selama 30 menit, apabila tidak ada gejala keluhan, maka peserta diperbolehkan untuk melanjutkan aktivitasnya kembali. Kegiatan selesai pada pukul 10.30 WITA, seluruh anggota Dilmil III-15 Kupang dalam keadaan normal dan sehat, baik sebelum maupun sesudah kegiatan vaksinasi. MARI BERSAMA SUKSESKAN VAKSINASI COVID-19.