Pengaduan dapat dilakukan langsung melalui Meja Pengaduan PTSP Pengadilan Militer III – 15 Kupang pada pukul 08.00 s/d 16.30 WIB pada hari Senin sampai Kamis atau pukul 07.00 s/d 16.00 WIB pada hari Jum’at, ataupun menghubungi kami melalui Telepon dan Whatsapp yang tersedia pada menu HUBUNGI KAMI.
Selain itu Pengaduan juga dapat dilakukan melalui beberapa kanal berikut :