Selamat Datang di Website Pengadilan Militer III-15 Kupang

Pemotongan Hewan Kurban Dilmil III-15 Kupang

01 Agustus 2020

 Persiapan hewan kurban di Dilmil III-15 Kupang

 Persiapan penyembelihan hewan kurban di Dilmil III-15 Kupang

 

 Pembungkusan daging kurban untuk dibagikan kepada orang yang kurang mampu

Pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020 bertepatan dengan hari Idul Adha 1441 H  pukul. 13.30 WITA setelah sholat Jumat bertempat di halaman belakang kantor Pengadilan Militer III-15 Kupang telah dilaksanakan pemotongan 5 (lima) ekor kambing sebagai hewan kurban. Pemotongan kambing sebagai hewan kurban merupakan wujud keikhlasan dan ketulusan personil III-15 Kupang untuk saling membantu kepada sesama.

Ibadah kurban hukumnya sunah muakad (sangat dianjurkan) bagi orang yang mampu secara materi. Perintah melaksanakan ibadah kurban mempunyai beberapa makna penting.

Pertama, ibadah kurban merupakan usaha Muslim mendekatkan diri kepada Allah SWT. Untuk mau dan dapat berkurban perlu melakukan mujahadah (berjuang), terutama mengendalikan hawa nafsu dan egoisme diri. Egoisme cenderung membuat orang lupa kepada Allah dan mengabaikan ajaran agama termasuk berkurban. Kemauan berkurban terkait pula dengan ketakwaan seseorang. Takwa ini pula yang dinilai Allah dalam berkurban.

Kedua, melaksanakan kurban merupakan wujud syukur kepada Allah atas nikmat yang diterima selama ini. Oleh karena itu, wajar sebagian nikmat yang diperoleh tersebut digunakan untuk menaati perintah Allah dengan berkurban. 

Ketiga, penyembelihan hewan kurban bertujuan membantu sesama, terutama yang kurang mampu melalui pendistribusian daging kurban kepada mereka. Ini bukti kemurahan hati orang yang berkurban kepada sesama manusia. Melalui pembagian daging hewan kurban diharapkan tercipta kebersamaan dan persaudaraan antara sesama Muslim dan manusia secara keseluruhan. Persaudaraan yang hakiki terwujud ketika manusia saling menyayangi, saling menyantuni, saling memberi. Yang kaya memberi yang miskin dan yang kuat membantu yang lemah. Ibadah kurban merupakan salah satu upaya Islam mewujudkan cita-cita ini.

Keempat, kurban yang dilakukan dengan menumpahkan darah hewan adalah simbol agar orang berkurban menanggalkan sifat-sifat kebinatangan yang melekat pada dirinya, Begitu pula melalui kurban seorang Muslim diminta menanggalkan penghambaan sesama makhluk, karena Islam hanya membenarkan penghambaan kepada Allah SWT.

               Semua sifat-sifat yang buruk ini harus dijauhkan dari kehidupan Muslim, kapan dan di manapun. Dalam pengertian lebih luas, upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan berkurban, bukan hanya dengan menyembelih hewan, tapi bisa juga dalam bentuk lain. Misalnya memberikan sebagian harta kita untuk kemaslahatan umat, seperti membantu fakir miskin, membangun tempat ibadah, sarana pendidikan, dan berbagai kepentingan umat lainnya. Nilai dan makna kurban di atas perlu dimiliki setiap komponen bangsa untuk mengisi pembangunan ke depan dan guna menumbuhkan solidaritas antar sesama anak bangsa. Ini perlu digarisbawahi karena kini semakin langka saja orang yang mau berkurban untuk kepentingan orang lain.

                Semoga dengan pelaksanaan berkurban ini dapat mempertebal keimanan personil Dilmil III-15 Kupang dalam membantu sesama dan memperkuat solidaritas masing-masing personil tanpa melihat perbedaan yang ada. Serta kegiatan yang positif seperti ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun Idul Adha yang akan datang. Aamiin YRA.

 Selamat idul Adha 1441 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin

 

 



Berita Terbaru Lainnya :