Desk Evaluation Zona Integritas Pengadilan Militer III-15 Kupang
10 November 2020
PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG
SIAP MENUJU WBK/WBBM
Selasa, 10 Nopember 2020. Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang (Letnan Kolonel Chk Masykur, S.T., S.H., M.H.) didampingi oleh seluruh Staf hari ini telah melaksanakan paparan Desk Evaluasi Zona Integritas dengan tertib dan lancar.
Paparan Desk Evaluasi Zona Integritas ini merupakan persyaratan wajib bagi setiap instansi Pengadilan yang akan diusulkan sebagai unit kerja yang akan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung. Berdasarkan Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor Surat : B/158/PW.03/2020 tanggal 3 November 2020 pada lampiran 2 bahwa Pengadilan Militer III-15 Kupang mendapatkan jadwal untuk melaksanakan paparan pada hari ini.
Sebagaimana paparan yang disampaikan oleh Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang, bahwa Pengadilan Militer III-15 Kupang saat ini telah berusaha melaksanakan berbagai inovasi, diantaranya : Pengarsipan Perkara sesuai dalam SIPP, Penggunaan E-Library, Penggunaan E-Tamil, Pembagian Bandwith Internet di lingkungan Dilmil III-15 Kupang dan Perlakuan Pengunjung sesuai protocol Covid-19.
Paparan tersebut direspon baik oleh Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yakni Sdr. Canggih Hangga Wicaksono dan Sdr. Sigit, semoga segala inovasi yang sudah dipersembahkan oleh seluruh personil Pengadilan Militer III-15 dapat menghasilkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagaimana yang diharapkan oleh Mahkamah Agung RI. (MH-Dil).