Selamat Datang di Website Pengadilan Militer III-15 Kupang

“PANTANG MUNDUR SEBELUM MENANG” PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG SIAP MENUJU WBK

16 Februari 2021

       Selasa, 16 Februari 2021. Pengadilan Militer III-15 Kupang dibawah komando Letnan Kolonel  Chk Masykur, S.T., S.H., M.H. mulai mencanangkan kembali Zona Integritas (ZI) guna menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pencanangan ini dilakukan kembali seperti tahun yang lalu dikarenakan Pengadilan Militer III-15 Kupang masih belum mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan Reformasi Birokrasi RI.

        Adapun salah satu tujuan diadakannya pencanangan Zona Integritas ini adalah untuk mendeklarasikan dan mensosialisasikan kepada Stakholder terlebih masyarakat luas khususnya masyarakat pencari keadilan bahwa seluruh warga Pengadilan Militer III-15 kupang bertekad dan menyatakan untuk tidak menerima suap maupun gratifikasi bentuk apapun dalam penyelesaian perkara yang disidangkan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, dengan demikian maka resiko hukum akan ditanggung oleh pribadi atau oknum itu sendiri apabila masih ada yang mencoba-coba untuk melakukan perbuatan yang telah melanggar kesepakatan dan komitmen tersebut.

 

       Dan jika dikemudian hari ternyata juga diketemukan ada penyimpangan atau peristiwa yang dilakukan oleh orang/pihak lain yang mengatasnamakan Kepala Pengadilan, Para Hakim dan Panitera serta warga Pengadilan Militer III-15 Kupang maka hal tersebut diluar tanggung jawab Pengadilan Militer III-15 Kupang, ucap Letnan Kolonel  Chk Masykur, S.T., S.H., M.H. (MH-Dil).



Berita Terbaru Lainnya :