Selamat Datang di Website Pengadilan Militer III-15 Kupang

PELAKSANAAN SIDANG

23 Maret 2021

        

         Selasa, 23 Maret 2021. Pengadilan Militer III-15 Kupang melaksanakan Sidang atas nama Terdakwa  Pratu Marno Suryandi Esa Manu, Jabatan Adminu Set Kesatuan Lanud D. Dumatuhun. Hakim yang menyidangkan perkara tersebut yaitu Mayor Chk Abdul Gani, S.Si, S.H, sebagai Hakim Ketua, Mayor Chk Arief Rachman, S.E., S.H. dan Kapten Chk Samsul Arifin, S.H., sebagai Hakim Anggota I dan Hakim Anggota II serta Lettu Chk Andre Jaguar, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Mayor Chk Heru Eko Saputro, S.H. sebagai Oditur Militer.

 

 

      Sidang dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 13.00 WITA bertempat diruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, dengan agenda sidang Pembacaan Dakwaan oleh Oditur Militer, pemeriksaan Saksi, Terdakwa dan Barang Bukti. selanjutnya sidang ditunda sampai hari Senin, 29 Maret 2021 dengan agenda pembacaan Tuntutan.

 



Berita Terbaru Lainnya :