Selamat Datang di Website Pengadilan Militer III-15 Kupang

Capaian Akreditasi

Pengadilan Militer III-15/Kupang telah meraih penghargaan sebagai satuan yang memperoleh Akreditasi dengan nilai 89,98 (A Excellent) pada tahun  2019

Akreditasi dan sertifikasi adalah pagu (benchmark) yang sangat positif dalam upaya untuk semakin meningkatkan mutu satuan kerja, terlebih variasi mutu yang dicapai oleh lembaga peradilan masih belum merata. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan kerja berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Dengan diperolehnya Akreditasi maka satuan kerja dalam hal ini Pengadilan Militer III-15/Kupang memperoleh kewenangan yang menggambarkan kompetensi yang harus dimiliki. Pencapaian Mutu satuan kerja melalui kegiatan Akreditas diarahkan pada hal-hal,  berikut ini :

  1. Proses akreditasi mengarah pada peningkatan kualitas satuan.
  2. Melihat dan memperoleh gambaran kinerja satuan yang sebenarnya,
  3. Sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu satuan kerja.
  4. Kelayakan satuan dalam penyelenggaraan kegiatannya dan pelayanannya,
  5. Gambaran menyeluruh bagi pimpinan dan masyarakat pencari keadilan tentang tingkatan satuan ini dengan satuan-satuan pengadilan lainnya.


Berita Terbaru Lainnya :